Minggu, 20 Desember 2015

عرض عن المنهج الإثنوغرافي وتطبيقاتها في مجال التربية والتعليم






























Materi ini dipresentasikan di kelas Program Doktoral Tarbiyah Islamiyah, Universitas Islam Madinah, di bawah bimbingan Prof. Dr. 'Ali Ibrahim Zahrani. Untuk mendapatkan materi dalam format Power Point silakan click: http://www.slideshare.net/hakimuddinsalim/ss-56316725

Minggu, 13 Desember 2015

7 Pendapat Cemerlang Umar yang Direstui Al-Qur'an


Membaca kisah perjalanan hidup para Sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum terasa seperti menyelam di telaga biru yang jernih nan sejuk. Cerita penuh hikmah mereka begitu dalam menginspirasi jiwa-jiwa yang dahaga suri tauladan. Salah satu telaga biru yang perlu diselami itu adalah Umar bin Khattab. Seperti yang diriwayatkan oleh Hudzaifah, bahwa suatu hari Rasulullah ‘alahis sholatu wassalam pernah bersabda, “Ambillah teladan dari dua orang setelahku, yaitu: Abu Bakar dan Umar” (HR.Imam Ahmad).
Ia adalah Abu Hafshah ‘Umar bin Al-Khattab Al-‘Adawi Al-Qurasyi. Satu-satunya sahabat yang berani hijrah ke Madinah secara terang-terangan itu, digelari Al-Faruq oleh Rasulullah ‘alaihis sholatu wassalam. Dengan sangat lugas ia pilah kebenaran dan kebathilan. Ia selalu berdiri tegak di sisi Al-Qur’an. Tegas menerapkan hukum-hukumnya, tidak sudi untuk selangkah di belakangnya atau selangkah di depannya. Bukan saja orang-orang kafir yang ketakutan tiap berhadapan dengannya, bahkan syetan pun lari terbirit-birit jika berpapasan di jalan.
Umar lah pencetus dan pengusul utama pembukuan Al-Qur’an. Ia juga Khalifah Rasyidah kedua yang menjadikan para penghafal Al-Qur’an sebagai dewan penasehat dan majelis musyawarah kekhalifahannya. Dalam majelisnya, seringkali Umar meminta Abu Musa Al-Asy’ari untuk membacakan beberapa ayat sebagai pelipur dan pengingat.
Meski sangat menghormati para Ahlul Qur’an, Umar tidak suka jika mereka mengharap dan menggantungkan hidup dari orang lain. Sebagaimana dinukil Imam Nawawi dalam At-Tibyan, dengan tegas Umar pernah mengatakan, “Wahai para penghafal Al-Qur’an, angkatlah kepala kalian! Telah terbentang di hadapan kalian jalan menuju kemuliaan. Berlomba-lombalah dalam kebaikan. Janganlah kalian menjadi beban bagi manusia!”.
Namun demikian, sifat berani dan tegas yang melekat kuat padanya tak menghalanginya untuk tertunduk menangis saat membaca Al-Qur’an. Suatu hari, ketika Umar menjadi imam sholat Subuh dan membaca surat Yusuf, ia menangis tersedu-sedu. Hingga lama-lama para ma’mum di belakang tak mendengar suara yang biasanya keras itu. Tangisannya pun makin menjadi-jadi saat sampai pada ayat, "Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya" (QS.Yusuf: 87).
Pernah juga Umar menangis sesenggukan saat membaca surat Al-Muddattsir ayat 8-10, “Apabila ditiup sangkakala. Maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit. Bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah”. Setelah itu ia mengurung diri di rumah beberapa hari. Orang-orang mengira Umar sakit parah karena tak pernah keluar rumah. Di kedua matanya ada bekas hitam karena banyaknya menangis.
Mertua Rasulullah ’alaihis sholatu wassalam yang masuk Islam lantaran dibacakan surat Thoha itu, juga pernah jatuh sakit selama satu bulan penuh karena mendengar seseorang yang sedang qiyamullail membaca sebuah ayat, “Sesungguhnya azab Tuhanmu pasti terjadi. Tidak seorangpun yang dapat menolaknya” (QS.At-Thuur: 7-8).
Pada sisi lain, Umar sangat menekankan ‘amal dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an. Hal itu tercemin dalam kata-katanya, “Ketika dulu kami menghafal sepuluh ayat dari Al-Qur’an, kami tidak berpindah ke ayat berikutnya hingga kami mengamalkannya”. Diriwayatkan bahwa untuk menghafal surat Al-Baqarah, Umar membutuhkan waktu selama sembilan tahun. Yang demikian itu bukan karena ia sibuk, namun karena ketelitian dan kedalamannya dalam memaknai dan mengamalkan apa yang ia hafal.
Hifdzul Qur’an bil qolbi wal ‘amal; menghafal Al-Qur’an dengan hati dan amalan. Mungkin pola interaksi seperti itulah yang membuat Al-Qur’an begitu melekat pada lisan, hati dan akal pikiran Umar bin Khattab. Jiwanya tercelup dengan kuat oleh shibghah qur’aniyah, hingga yang keluar dari lisannya hampir selalu tepat dan benar. Sampai-sampai Rasulullah ’alaihis sholatu wassalam pernah bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala menjadikan Al-Haqq ada pada lisan dan hati Umar” (HR.Imam Ahmad dan Imam Thabrani).
Bahkan Imam Suyuthi dalam Taarikh Al-Khulafa mencatat lebih dari 20 (dua puluh) pendapat Umar yang direstui dan di-iyakan oleh Al-Qur’an. Yang pertama, saat Umar usul kepada Rasulullah ’alaihis sholatu wassalam, “Wahai Rasululullah, andai kita jadikan sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat sholat?”. Maka turunlah surat Al-Baqarah ayat 125, “Dan ketika Kami jadikan Baitullah tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat”.
Yang kedua tentang syari’at hijab. Ketika Umar merasa risih melihat para istri Rasulullah ‘alaihis sholatu wassalam yang kadang harus bertemu dengan berbagai jenis manusia; yang baik maupun yang buruk. Maka Umar mengusulkan agar para Ummahatul Mu’minin itu menggunakan hijab agar lebih terjaga. Lalu turunlah ayat tentang hijab atau yang menyetujui pendapat Umar itu.
Yang ketiga, waktu Hafshah dan Aisyah sedang cemburu berat karena madu yang sering dihadiahkan oleh Mariyah Qibthiyah, sampai Rasulullah harus mengharamkan atas dirinya madu. Maka Umar mengatakan kepada Hafshah putrinya, “Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi  Rabb-nya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri yang lebih baik daripada kamu”. Maka turunlah surat At-Tahrim ayat 5, dengan redaksi kata yang mirip.
Yang keempat, tentang pengharaman khamr (minuman keras). Tatkala Umar berdoa kepada Allah, “Ya Allah, jelaskanlah kepada kami tentang khamr dengan penjelasan yang memuaskan”. Maka turunlah ayat yang mengharamkan khamr dan penjelasan mengenai madhorot yang diakibatnya dalam surat Al-Baqarah ayat 219.
Kelima, tentang larangan mensholatkan jenazah orang munafik. Saat Rasulullah ’alaihis sholatu wassalam diminta untuk mensholatkan jenazah Abdullah bin Ubay bin Salul, gembong munafiqun di Madinah. Maka Umar bertanya kepada Rasulullah, “Apakah kita mensholatkan musuh Alloh, wahai Rasulullah?”. Lalu turunlah surat At-Taubah ayat 84, yang melarang kaum Muslimin untuk mensholatkan jenazah orang-orang munafik.
Keenam, saat suatu ketika putra Umar masuk ke kamarnya, sedangkan Umar masih tertidur. Kemudian Umar terbangun dan merasa tidak nyaman dengan hal itu, maka ia berdoa, “Semoga Alloh mengharamkan ia masuk”. Lalu turunlah ayat isti’dzan dalam surat An-Nuur ayat 58, yang mengatur waktu dimana seorang budak atau seorang anak harus minta izin terlebih dahulu sebelum masuk ke kamar orang tuanya.
Ketujuh, tentang perang Badar. Tatkala Rasulullah ’alaihis sholatu wassalam mengadakan syuraa dan meminta pendapat para sahabat sebelum perang Badar. Maka Umar mengusulkan agar pasukan Muslimin keluar menyongsong kuffar Quraisy di lembah Badar. Rasulullah pun sepakat dan turunlah surat Al-Anfal ayat 5 yang meng-iyakan hal itu.
Serta masih banyak lagi pendapat Umar yang mendapatkan muwafaqah (persetujuan) oleh Al-Qur’an. Seperti kasus hadistul ifki, atau tentang tawanan perang Badar, juga tentang zinanya dua orang yang lanjut usia. Termasuk tentang permintaan Abu Sufyan untuk menyerahkan Rasulullah saat terdesak di perang Uhud.
Juga tentang asbaabun nuzul (sebab turun) beberapa ayat dalam Al-Qur’an, seperti surat Al-A’raf ayat 54, surat Al-Munafiqun ayat 6, surat Al-Baqarah ayat 187, surat Al-Baqarah ayat 98 dan surat An-Nisaa’ ayat 65. Semuanya menurut para ulama merupakan muwafaqah Al-Qur’an atas pendapat yang diajukan Umar bin Khattab. Radhiyallahu ta’ala ‘anhu wa ‘anis shohabati ajma’ain.
:: Artikel ini ditulis untuk rubrik Jejak Salaf Bersama Al-Qur'an di situs www.ibnu-abbas.com

Jumat, 11 Desember 2015

أسلوب الملاحظة في البحوث التربوية - عرض مقدم لمادة حلقة بحث



























Materi ini dipresentasikan di kelas Program Doktoral Tarbiyah Islamiyah, Universitas Islam Madinah, di bawah bimbingan Syeikh Dr. Abdullah Abdul Hamid. Untuk mendapatkan materi dalam format Power Point silakan click: http://www.slideshare.net/hakimuddinsalim/ss-56074299